Kantor Urusan Agama Kecamatan Pamotan – Sri Setyaninsih, salah satu penyuluh agama Islam di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pamotan, memberikan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) kepada pasangan calon pengantin (Catin) pada siang hari ini, Senin, 10 Februari 2025.
Dalam kegiatan yang berlangsung dengan suasana interaktif dan penuh antusiasme, Tya—sapaan akrab Sri Setyaninsih—menyampaikan materi tentang pentingnya menjaga hubungan rumah tangga yang harmonis agar terwujud keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah.
"Kehidupan rumah tangga tidak selalu berjalan mulus. Diperlukan komunikasi yang baik, saling memahami, dan yang terpenting adalah menjaga komitmen agar pernikahan tetap harmonis," ujar Tya dalam sesi bimbingannya.
Selain itu, ia juga menekankan peran dan tanggung jawab masing-masing pasangan dalam rumah tangga. Menurutnya, seorang istri harus taat kepada suami, sementara suami juga memiliki kewajiban untuk memberikan nafkah serta bertanggung jawab atas kesejahteraan keluarganya.
"Taatnya seorang istri kepada suami adalah bentuk ibadah, tetapi suami juga tidak boleh lalai dalam menjalankan tanggung jawabnya, baik secara materi maupun batin kepada istri," tambahnya.
Kegiatan Bimwin ini merupakan salah satu program KUA Pamotan yang bertujuan membekali calon pengantin dengan pemahaman mendalam tentang kehidupan pernikahan, sehingga mereka siap menghadapi tantangan dalam berumah tangga.
Dengan adanya bimbingan ini, diharapkan pasangan calon pengantin dapat membangun rumah tangga yang harmonis dan berlandaskan nilai-nilai agama, sehingga pernikahan yang dijalani menjadi berkah dan langgeng.
[/red]
Posting Komentar