Kantor Urusan Agama Kecamatan Pamotan – Dalam rangka meningkatkan kesiapan mental dan spiritual calon pengantin, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pamotan selalu menggelar bimbingan perkawinan (bimwin) secara rutin, salah satunya adalah pada hari ini, Jumat, 23 Mei 2025. Kegiatan yang berlangsung di ruang khusus bimwin catin KUA Pamotan ini dimulai pukul 09.00 pagi dan berlangsung hingga selesai, dengan diikuti sejumlah pasangan calon pengantin.
Miftahul Ihsan, salah satu penyuluh agama Islam di KUA Pamotan yang akrab disapa Ihsan, menjadi pemateri dalam bimwin tersebut. Dalam suasana hangat dan penuh keterbukaan, Ihsan membawakan materi bertema "Hak dan Kewajiban Suami Istri" yang dikemas secara aplikatif dan komunikatif. Ia tidak hanya menyampaikan teori, tetapi juga menyelipkan pengalaman dan studi kasus agar para peserta lebih mudah memahami dan menghayati makna pernikahan.
"Pernikahan bukan sekadar ijab qabul, tapi perjalanan panjang menuju kematangan jiwa dan tanggung jawab. Suami dan istri itu bukan siapa yang lebih unggul, melainkan siapa yang lebih siap untuk saling melengkapi," ujar Ihsan dalam sesi bimbingannya. Pernyataan tersebut mendapat respons positif dari para peserta yang tampak antusias mengikuti acara.
Ihsan juga menekankan pentingnya komunikasi dan sikap saling memahami sebagai kunci keharmonisan rumah tangga. Ia menyampaikan bahwa banyak konflik dalam rumah tangga bukan karena kurang cinta, tetapi karena miskomunikasi dan ketidaksiapan menghadapi perbedaan. Oleh karena itu, Ihsan mendorong setiap calon pengantin untuk menjadikan bimbingan ini sebagai bekal awal membangun keluarga sakinah.
Kegiatan bimwin ini rutin dilakukan oleh KUA Pamotan sebagai bagian dari upaya pencegahan perceraian dan pembinaan keluarga berkelanjutan. Melalui pendekatan yang edukatif dan berbasis nilai-nilai agama, diharapkan para calon pengantin tidak hanya siap secara administratif, tetapi juga secara emosional dan spiritual dalam menempuh kehidupan rumah tangga.
[/red]
Posting Komentar