Kantor Urusan Agama Kecamatan Pamotan — Selasa, 17 Juni 2025 Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pamotan kembali menjadi saksi peristiwa penting dalam pelayanan keagamaan. Pada pagi ini, pukul 10.00 WIB, telah dilangsungkan acara Ikrar Wakaf untuk Masjid Jami' Al-Huda yang berlokasi di Desa Segoromulyo.
Dalam prosesi yang berlangsung khidmat dan tertib ini, H. Marjuki hadir sebagai wakif (pemberi wakaf), menyerahkan secara resmi tanah dan bangunan masjid yang telah lama menjadi pusat ibadah masyarakat. Sementara itu, Asrobi, yang merupakan pegawai KUA Pamotan sekaligus tokoh aktif di lingkungan Segoromulyo, dipercaya sebagai nadhir (pengelola wakaf). Rahadi dan Haryono turut hadir sebagai saksi dalam ikrar tersebut.
Kegiatan ini juga didampingi langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Pamotan, H.M. Subchan, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas semangat wakaf yang terus hidup di tengah masyarakat.
"Wakaf adalah investasi akhirat yang tidak pernah rugi. Apa yang dilakukan hari ini akan terus mengalirkan pahala, selama masjid ini digunakan untuk ibadah dan kebaikan," ujar H.M. Subchan.
Beliau juga menegaskan pentingnya peran nadhir dalam menjaga amanah wakaf dengan sebaik-baiknya. Menurutnya, profesionalisme dan komitmen dalam mengelola wakaf adalah bagian dari tanggung jawab keagamaan yang mulia.
Dengan diselenggarakannya ikrar ini, diharapkan keberadaan Masjid Jami' Al-Huda semakin kokoh secara legalitas dan mampu menjadi pusat ibadah serta pemberdayaan umat di lingkungan Segoromulyo.
[/red]
Posting Komentar