Kantor Urusan Agama Kecamatan Pamotan
Kantor Urusan Agama Kecamatan Pamotan
Image 1
Image 2
Image 3
Image 4
Image 5

Kepala KUA Pamotan Serahkan Sertifikat Wakaf Mushalla Fadlullah Desa Joho


Kantor Urusan Agama Kecamatan Pamotan — Komitmen dalam menata administrasi wakaf secara tertib dan profesional terus ditunjukkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pamotan. Hari ini, Selasa, 08 Juli 2025, Kepala KUA Kecamatan Pamotan, H.M. Subchan, secara resmi menyerahkan sertifikat tanah wakaf Mushalla Fadlullah yang berlokasi di Desa Joho kepada Rusmin, selaku nadzir atau pengelola wakaf.

Penyerahan sertifikat wakaf ini berlangsung di Kantor KUA Kecamatan Pamotan dan menjadi simbol penting bagi tertibnya legalitas aset keagamaan di masyarakat. Sertifikat ini diharapkan menjadi bentuk perlindungan hukum atas tanah wakaf yang telah digunakan masyarakat untuk kegiatan ibadah.

"Penyerahan sertifikat wakaf ini bukan hanya urusan administrasi, tapi juga amanah keagamaan. Kita ingin setiap tanah wakaf yang ada benar-benar tercatat, terlindungi, dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk umat," ujar H.M. Subchan.

Ia juga menambahkan bahwa tertib administrasi wakaf merupakan bagian dari upaya jangka panjang untuk menjaga kesinambungan fungsi tempat ibadah, serta menghindarkan potensi sengketa di masa mendatang. Penyerahan ini pun menjadi bentuk nyata sinergi antara KUA dan masyarakat desa dalam mengelola aset wakaf secara profesional dan akuntabel.

[/red]

Posting Komentar