Kantor Urusan Agama Kecamatan Pamotan
Kantor Urusan Agama Kecamatan Pamotan
Image 1
Image 2
Image 3
Image 4
Image 5

KUA Pamotan Bentuk Tim Pendataan Potensi Keagamaan, H.M. Subchan: "Don't Be Usually, Kerja Nyata Turun ke Lapangan Langsung!"


Kantor Urusan Agama Kecamatan Pamotan — Dalam rangka mempercepat dan memvalidasi data keagamaan di wilayah Kecamatan Pamotan, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Pamotan, H.M. Subchan, menggelar rapat sosialisasi dan pembagian tugas pendataan potensi keagamaan tingkat desa. Kegiatan ini berlangsung pada pagi ini, Rabu, 09 Juli 2025, pukul 09.00 hingga 10.00 WIB di Kantor KUA Pamotan.

Rapat ini diikuti oleh seluruh pegawai KUA Pamotan, mulai dari CPNS, penyuluh ASN maupun Non-ASN, yang nantinya akan diterjunkan ke seluruh desa untuk melakukan pendataan masjid, mushalla, pondok pesantren, madrasah diniyah, TPQ, madrasah, serta status tanah keagamaan, apakah wakaf atau bukan.

Dalam sambutannya, H.M. Subchan menyampaikan urgensi dari kegiatan ini sebagai bagian dari upaya membangun pangkalan data keagamaan yang valid, sistematis, dan bisa diwariskan untuk masa depan.

"Pendataan ini bukan sekadar proyek jangka pendek. Ini adalah langkah strategis untuk membangun pangkalan data yang bisa kita wariskan, dan dapat dimanfaatkan untuk masa depan pelayanan umat. Kita ingin memastikan keaslian data, bukan hanya di atas kertas, tapi juga valid dari lapangan," ujarnya.


Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya integritas dan akuntabilitas dalam proses pengumpulan data, dengan gaya bahasa khas yang menguatkan semangat tim.

"Saya tekankan, keaslian data harus valid dan bisa dipertanggungjawabkan. Ingat, ‘Don’t be usually’. Kerja nyata, turun ke lapangan langsung. Bukan hanya duduk di balik meja," tegas H.M. Subchan.

Pendataan ini dijadwalkan berlangsung mulai awal Juli hingga akhir Agustus 2025, dan akan menyasar seluruh desa di Kecamatan Pamotan.

Adapun petugas lapangan dibagi menjadi tiga tim, sebagaimana terlampir dalam dokumen pembagian tugas:

• Tim 1: Nur Sa’id, M. Khaerul Hadi, Achmad Shiva'ul Haq Asjach (Desa Pamotan, Ketangi, Sendangagung, Gegersimo, Pragen, Sumberejo, Samaran, Sidorejo).

• Tim 2: Asrobi, Miftahul Ihsan, Sri Setioningsih (Desa Bangunrejo, Bamban, Gambiran, Sumberejo, Tulung, Japerejo, Ringin, Segoromulyo).

• Tim 3: Sugeng Sukamto, Abd. Muhaimin, Khadziq Luthfil J (Desa Mlawat, Kepohagung, Joho, Ngemplakrejo, Tempaling, Mlagen, Megal).

Dengan semangat kolaboratif dan akurasi data sebagai prioritas, diharapkan pendataan ini menjadi pondasi kuat dalam pembangunan dan pelayanan keagamaan di wilayah Kecamatan Pamotan.

[/red]

Posting Komentar