Kantor Urusan Agama Kecamatan Pamotan
Kantor Urusan Agama Kecamatan Pamotan
Image 1
Image 2
Image 3
Image 4
Image 5

Kepala KUA Pamotan Gelar Rapat Internal, Bahas Evaluasi Pendataan Keagamaan dan Persiapan Validasi Data Calon Jamaah Haji 2026 Wilayah Kecamatan Pamotan


Kantor Urusan Agama Kecamatan Pamotan — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pamotan, H.M. Subchan, memimpin rapat internal bersama seluruh jajaran pegawai pada Rabu pagi, 20 Agustus 2025, bertempat di Kantor KUA Pamotan.

Rapat tersebut membahas evaluasi pendataan potensi keagamaan di wilayah Kecamatan Pamotan serta mematangkan persiapan pelaksanaan validasi data calon jamaah haji tahun 2026, yang akan digelar pada Kamis, 21 Agustus 2025, di KUA Kecamatan Pamotan.

Dalam arahannya, H.M. Subchan menegaskan pentingnya kerja sama dan ketelitian seluruh pegawai KUA dalam menyukseskan agenda ini.

"Validasi data calon jamaah haji merupakan salah satu tahapan penting untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal. Karena itu, saya berharap seluruh pegawai dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, teliti, dan disiplin agar prosesnya berjalan lancar," ujar H.M. Subchan.

Selain agenda rapat, pihak KUA Kecamatan Pamotan juga menyampaikan pengumuman terkait pelayanan administrasi pernikahan.

Berikut isi pengumuman lengkap dari KUA Kecamatan Pamotan:

Pengumuman
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Sehubungan dengan adanya kegiatan verifikasi data calon jamaah haji tahun 2026 pada hari Kamis, 21 Agustus 2025 di KUA Kecamatan Pamotan, maka pelayanan pendaftaran nikah pada hari tersebut ditunda satu hari kerja.

Pelayanan pendaftaran nikah akan dibuka kembali pada hari Jumat, 22 Agustus 2025 dan seterusnya pada hari/jam kerja sebagaimana biasanya.

Atas kerja sama dan pengertian masyarakat, kami sampaikan terima kasih. Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Dengan demikian, masyarakat diimbau untuk menyesuaikan agenda pelayanan mereka dengan jadwal yang telah ditetapkan.

[/red]

Posting Komentar